Jump to navigation
You are here
Home
Konten by Taxonomy
Produk Hukum
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
Diubah dengan Perbup No 7 Th 2011
Produk Hukum
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG TIMUR NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DPRD, DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUN
Diubah dengan Perbup No 20 Th 2012
Produk Hukum
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN BELITUNG TIMUR
Produk Hukum
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
Dicabut dengan Perbup No 40 Th 2013
Home
Profil
Sambutan
Visi dan Misi
Tugas Pokok dan Fungsi
Struktur Organisasi
Anggota JDIH
Produk Hukum
Berita & Informasi
Berita
Artikel
Publikasi
Foto Gallery
Video Gallery
Agenda
Pelayanan
Suara Pembaca
Survey Kepuasan