Produk Hukum

PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR

Kategori Peraturan

Nomor

16

Tahun

2013

Status
Dicabut

Dicabut dengan Perbup No 40 Th 2013

Subjek

Pengarang

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Sumber

BD 2013/16:28

Tempat Terbit

Manggar

File Dokumen

Produk Hukum