Produk Hukum

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG TIMUR NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DPRD, DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUN

Kategori Peraturan

Nomor

7

Tahun

2011

Status
Diubah

Diubah dengan Perbup No 20 Th 2012

Subjek

Pengarang

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Sumber

BD 2011/7:

Tempat Terbit

Manggar

File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon Perbup 7.pdf68.77 KB

Produk Hukum