Produk Hukum

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah.

Kategori Peraturan

Nomor

11

Tahun

2020

Status
Berlaku

Mencabut Perda No. 14 Tahun 2012 (dicabutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang Pedoman Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga melalui berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah)

Subjek

Pengarang

BPKPD

Sumber

LD 2020/11; 3 halaman

Tempat Terbit

Manggar

File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon 2020Pd1906011.pdf510.47 KB

Produk Hukum