Produk Hukum
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah.
Kategori Peraturan | |||||
Nomor | 11 | ||||
Tahun | 2020 | ||||
Status | Berlaku Mencabut Perda No. 14 Tahun 2012 (dicabutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang Pedoman Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga melalui berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah) | ||||
Subjek | |||||
Pengarang | BPKPD | ||||
Sumber | LD 2020/11; 3 halaman | ||||
Tempat Terbit | Manggar | ||||
File Dokumen |
|