Produk Hukum

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENANAMAN MODAL, SERTA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR

Kategori Peraturan

Nomor

5

Tahun

2013

Status
Diubah

diubah dengan Perda No. 12 Tahun 2014

Subjek

Pengarang

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Sumber

LD 2013/5: 16 hlm

Tempat Terbit

Manggar

File Dokumen

Produk Hukum