Produk Hukum

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN PERUNTUKKAN DANA CADANGAN PEMBANGUNAN PELABUHAN TELUK ASAM KECAMATAN KELAPA KAMPIT MENJADI DANA UNTUK PEMBANGUNAN PASAR MANGGAR DAN PERUNTUKKKAN DANA CADANGAN UN

Kategori Peraturan

Nomor

10

Tahun

2010

Status
Berlaku
Subjek

Pengarang

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Sumber

LD 2010/113: 4 hlm

Tempat Terbit

Manggar

File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon Perda_Kab_Belitung Timur_2010_10.pdf153.82 KB

Produk Hukum