Produk Hukum

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KAB.BELTIM

Kategori Peraturan

Nomor

7

Tahun

2010

Status
Diubah

diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2012

Subjek

Pengarang

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Sumber

ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KAB.BELTIM

Tempat Terbit

Manggar

File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon Perda_Kab_Belitung Timur_2010_07.pdf217.38 KB

Produk Hukum