Produk Hukum

PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR

Kategori Peraturan

Nomor

29

Tahun

2006

Status
Dicabut

Dicabut dengan Perbup No 43 Th 2009

Subjek

Pengarang

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Sumber

BD 2006/29:

Tempat Terbit

Manggar

File Dokumen

Produk Hukum