Produk Hukum

Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh

Kategori Peraturan

Nomor

37

Tahun

2020

Status
Berlaku

Pelaksanaan atas ketentuan Pasal 47 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2016

Subjek

Pengarang

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Sumber

BD 2020/37; 83 hlm

Tempat Terbit

Manggar

File Dokumen

Produk Hukum