10 |
2012 |
PEDOMAN DAN TATA CARA DINAS LUAR NEGERI BAGI PEJABAT/PEGAWAI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR DAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD |
Diubah |
29 |
2010 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2010 |
Diubah |
34 |
2013 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013 |
Diubah |
4 |
2017 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG TIMUR NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS KHUSUS PENGAWASAN DALAM DAERAH DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT |
Diubah |
25 |
2011 |
UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN BELITUNG TIMUR |
Diubah |
2 |
2015 |
ALOKASI DANA DESA DARI PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR KEPADA PEMERINTAHAN DESA TAHUN ANGGARAN 2015 |
Diubah |
27 |
2012 |
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN PINJAMAN KEPADA PETANI MELALUI DANA APBD TAHUN ANGGARAN 2012 |
Diubah |
30 |
2010 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2010 TTG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KAB. BELITUNG TIMUR |
Diubah |
3 |
2015 |
ALOKASI ANGGARAN DESA BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015 |
Diubah |
4 |
2013 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN TENAGA AHLI BUPATI |
Diubah |
52 |
2015 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN ANGGARAN 2015 |
Diubah |
35 |
2015 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015 |
Diubah |
27 |
2011 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG TIMUR NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PUNGUTAN PAJAK DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR |
Diubah |
4 |
2015 |
TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN ANGGARAN 2015 |
Diubah |
43 |
2009 |
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR |
Diubah |
32 |
2010 |
TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI DARI KELUARGA TIDAK MAMPU DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR |
Diubah |
4 |
2018 |
ALOKASI ANGGARAN DESA BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2018 |
Diubah |
7 |
2017 |
ALOKASI ANGGARAN DESA BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017 |
Diubah |
65 |
2010 |
SISTEM DAN PROSEDUR AKUTANSI KEUANGAN DAERAH BELITUNG TIMUR |
Diubah |
10 |
2007 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA |
Diubah |
14 |
2012 |
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DENGAN TEMPAT PERAWATAN PADA DINKES KABUPATEN BELITUNG TIMUR |
Diubah |
29 |
2009 |
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG TIMUR NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BELITUNG TIMUR |
Diubah |
6 |
2015 |
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015 |
Diubah |