Jakarta, Hukum Beltim – Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pemberian Penghargaan bagi Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022 telah selesai digelar pada Selasa, 18 Oktober 2022 kemarin. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional ini merupakan perhelatan akbar yang mempertemukan para pengelola JDIH se-Indonesia. Acara ini dibuka langsung oleh Prof. Yasonna H Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Anggota JDIHN melalui para Pengelola JDIHN masing-masing saya minta mampu bergerak lebih cepat dengan membaca tuntutan keadaan yang ada saat ini,” kata Yasonna dalam sambutan beliau.
Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yakni telah dikelola secara mikro dan detail atau meminjam istilah dari Presiden bahwa para pengelola JDIHN ini telah ‘bekerja di luar rutinitas’. Hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.
Disampaikan Yasonna, bahwa tantangan yang selama ini dihadapi, misal kurangnya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM), minimnya dukungan anggaran, serta kurangnya pemenuhan sarana dan prasarana perlu segera dicarikan jalan keluarnya tentunya dengan dukungan dan komitmen dari pimpinan instansi atau lembaga. Diperlukan Strategi Pengembangan Pengelolaan JDIH dalam mewujudkan database dokumen hukum nasional yang lengkap, akurat, mudah dan cepat. Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku Pusat JDIHN, kata Yasonna, mengajak anggota JDIHN untuk mengoptimalkan layanan informasi hukum kepada masyarakat mengingat kualitas JDIHN sangat bergantung pada kualitas JDIHN para anggotanya.
Dalam laporannya, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum selaku Kepala BPHN menyampaikan bahwa pemilihan tema pertemuan JDIH tahun ini, yaitu "Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia melalui JDIHN" sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintahan dalam mewujudkan ketata-pemerintahan yang baik, didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 yang dilaksanakan di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta ini dihadiri oleh pengelola JDIH tingkat kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi/ kabupaten/kota, sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta sebanyak +400 peserta.
Selanjutnya, Kepala BPHN mengatakan bahwa sistem/aplikasi JDIHN telah mendapatkan perhatian dan apresiasi dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) yang pada bulan Juli Tahun 2021 mengusulkan agar sistem/aplikasi JDIHN dapat ditetapkan sebagai Aplikasi Umum dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Wacana tersebut sedang dalam pembahasan antara BPHN dengan KemenpanRB, dan diharapkan pada tahun 2023 nanti sistem/aplikasi JDIHN dapat ditetapkan sebagai Aplikasi Umum SPBE.
Berita
Menuju Satu Data Dokumen Hukum Indonesia
Dikirim: 19 Oct 2022, 06:10
Sumber:
Bagian Hukum Beltim
Penulis:
Dion Renaldhi
Fotografer:
Lorindhea Renatayola
Editor:
Dion Renaldhi
Bidang Informasi:
JDIH