Produk Hukum

PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN AIR TANAH

Kategori Peraturan

Nomor

3

Tahun

2017

Status
Mencabut

MENCABUT PERDA NO 9 TAHUN 2011

Subjek

Pengarang

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Sumber

LD 2017/3: 3 hlm

Tempat Terbit

Manggar

File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon 3. PENCABUTAN PERDA 9 TAHUN 2011.pdf63.19 KB

Produk Hukum