Produk Hukum

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Jasa Umum

Kategori Peraturan

Nomor

1

Tahun

2019

Status
Dicabut

Perubahan Ketiga Perda Nomor 2 Tahun 2012 / Dicabut dengan Perda Nomor 8 Tahun 2020

Subjek

Pengarang

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah

Sumber

LD 2019/1: 21 hlm

Tempat Terbit

Kabupaten Belitung Timur

File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon 1. PERUBAHAN KETIGA JASA UMUM.pdf922.46 KB

Produk Hukum