Produk Hukum

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERHITUNGAN PEMBAYARAN HONORARIUM BAGI PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PEGAWAI HARIAN LEPAS

Kategori Peraturan

Nomor

21

Tahun

2014

Status
Dicabut

PERUBAHAN KEDUA PERBUP 7 TAHUN 2013 / DICABUT DENGAN PERBUP 50 TAHUN 2018

Subjek

Pengarang

Badan Kepegawaian Daerah

Sumber

BD 2014/21;

Tempat Terbit

Manggar

File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon 21.Perubahan_Honorarium_PTT_PHL.pdf177.94 KB

Produk Hukum