Produk Hukum

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG TIMUR NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA DPRD, PNS DAN PTT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR

Kategori Peraturan

Nomor

20

Tahun

2012

Status
Berlaku
Subjek

Pengarang

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Sumber

BD 2012/20:

Tempat Terbit

Manggar

File Dokumen

Produk Hukum