Produk Hukum

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

Kategori Peraturan

Nomor

7

Tahun

2015

Status
Mengubah

Merubah Perda Nomor 2 Tahun 2012

Subjek

Pengarang

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Sumber

LD 2015/7: 48 hlm

Tempat Terbit

Manggar

File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon 7. PERUBAHAN PERDA 2 TAHUN 2012.pdf1.66 MB

Produk Hukum